Monthly Archives: December 2020

Masih kah “Pajak Penghasilan” Menjadi Primadona pada Tahun 2020?

Seperti yang kita ketahui, salah satu fungsi pajak yaitu fungsi anggaran. Hal ini berarti pajak digunakan sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Bahkan, pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar. Pada tahun 2020, 83,544 persen berasal dari pajak. Oleh karena itu, tidak heran kalau pajak disebut sebagai ujung tombak penerimaan negara. Komposisi penerimaan pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Penerimaan Negara Tahun 2020 (dalam Milyar)

Penerimaan Pajak1.865.702,80
Penerimaan bukan Pajak366.995,10
Hibah498,70
Total2.233.196,60
Sumber: Badan Pusat Statistik (2020)

Penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan non pajak, dan hibah. Penerimaan pajak terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.

Pada tahun 2020, penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh pajak penghasilan. Menurut data yang disajikan pada laman Badan Pusat Statistik (2020), penerimaan pajak penghasilan mencapai 51,007 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri. Sedangkan, Penerimaan Pajak dari Pajak Pertambahan Nilai sebesar 37,621 persen.

Melalui Pendidikan “Pajak” di kenal

Orang Bijak Taat Pajak. Slogan ini mungkin sering kita dengar. Pajak memang memiliki peran yang penting bagi negara Indonesia. Seperti yang kita tahu, pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar. Hal ini ditunjukan dengan penerimaan APBN yang lebih dari 70 persen berasal dari sektor pajak. Akan tetapi, masih banyak yang kurang sadar mengenai ini. Hal ini ditunjukan bahwa dari tahun 2010-2019 penerimaaan pajak belum pernah mencapai 100 persen.

sumber: cita.or.id (2020)

Faktor yang mendorong wajib pajak untuk tidak membayarkan pajak antara lain disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pajak. Oleh karena itu, lembaga pendidikan merupakan salah pihak yang berperan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dari 111 mahasiswa menyatakan bahwa mereka mengetahui pajak pertama kali di lembaga pendidikan, baik saat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

Sumber: Data Primer, diolah (2020)

Diagram diatas menunjukan bahwa dari 111 mahasiswa, 82,88 persen mengetahui pajak dari sekolah, 9,91 persen dari orang tua, dan 7,21 dari media. Sehingga, dari data ini lembaga pendidikan memiliki peran yang penting dalam menciptakan kesadaran pajak. Mahasiswa merupakan calon wajib pajak pada masa yang akan datang.