Seperti yang kita ketahui, salah satu fungsi pajak yaitu fungsi anggaran. Hal ini berarti pajak digunakan sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Bahkan, pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar. Pada tahun 2020, 83,544 persen berasal dari pajak. Oleh karena itu, tidak heran kalau pajak disebut sebagai ujung tombak penerimaan negara. Komposisi penerimaan pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Penerimaan Negara Tahun 2020 (dalam Milyar)
Penerimaan Pajak | 1.865.702,80 |
Penerimaan bukan Pajak | 366.995,10 |
Hibah | 498,70 |
Total | 2.233.196,60 |
Penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan non pajak, dan hibah. Penerimaan pajak terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
Pada tahun 2020, penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh pajak penghasilan. Menurut data yang disajikan pada laman Badan Pusat Statistik (2020), penerimaan pajak penghasilan mencapai 51,007 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri. Sedangkan, Penerimaan Pajak dari Pajak Pertambahan Nilai sebesar 37,621 persen.