Roni pegawai pada perusahaan PT Jujur Hebat, menikah, dan memiliki empat orang anak. Roni memperoleh gaji per bulan sebesar Rp12.350.000. PT Jujur Hebat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Jujur Hebat menanggung iuran jaminan hari tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Roni membayar iuran jaminan hari tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu, PT Jujur Hebat juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Jujur Hebat membayar iuran pensiun untuk Roni ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan setiap bulan sebesar Rp200.000, sedangkan Roni membayar iuran pensiun sebesar Rp100.000. Hitunglah PPh Pasal 21 per bulan!
Gaji Per Bulan | Rp12.350.000,00 | ||
Premi Jaminan Kecelakaan | Rp61.750,00 | ||
Premi Jaminan Kematian | Rp37.050,00 | ||
Penghasilan Bruto Per Bulan | Rp12.448.800,00 | ||
Biaya Jabatan | Rp500.000,00 | ||
Iuran Jaminan Hari Tua | Rp247.000,00 | ||
Iuran Pensiun | Rp100.000,00 | ||
Rp847.000,00 | |||
Penghasilan Neto Per Bulan | Rp11.601.800,00 | ||
Penghasilan Netto Per Tahun | Rp139.221.600,00 | ||
Penghasilan Tidak Kena Pajak | |||
Wajib Pajak Orang Pribadi | Rp54.000.000,00 | ||
Kawin | Rp4.500.000,00 | ||
Tanggungan | Rp13.500.000,00 | ||
Rp72.000.000,00 | |||
Penghasilan Kena Pajak | Rp67.221.600,00 | ||
PPh Pasal 21 Per Tahun | 5% | Rp3.000.000,00 | |
15% | Rp1.083.240,00 | ||
Rp4.083.240,00 | |||
PPh Pasal 21 Per Bulan | Rp340.270,00 |