Ilustrasi PPh Pasal 21 (Gabung Harta)

Aji dan Mawar adalah suami istri. Aji bekerja pada PT Maju Jaya, sedangkan mawar bekerja pada PT Maju Unggul. Aji memperoleh gaji per bulan Rp15.000.000, sedangkan mawar memperoleh gaji per bulan Rp10.000.000. Aji dan Mawar memiliki 2 orang anak. Aji dan Mawar menanggung kedua orang tua yang tidak bekerja dan dibuktikan dengan surat dari kecamatan. Aji dan Mawar sepakat gabung harta. Hitunglah PPh Pasal 21 per bulan!

Gaji per bulan AjiRp15.000.000,00
Gaji Per Bulan MawarRp10.000.000,00
Gaji Gabungan Aji dan MawarRp25.000.000,00
Biaya JabatanRp500.000,00
Penghasilan Netto Per BulanRp24.500.000,00
Penghasilan Netto Per TahunRp294.000.000,00
PTKP
WPRp54.000.000,00
KawinRp4.500.000,00
TanggunganRp13.500.000,00
WP IstriRp54.000.000,00
Rp126.000.000,00
Penghasilan Kena PajakRp168.000.000,00
PPh Pasal 21 Per Tahun
5%Rp60.000.000,00Rp3.000.000,00
15%Rp108.000.000,00Rp16.200.000,00
Rp19.200.000,00
PPh Pasal 21 Per BulanRp1.600.000,00