Hukum Pajak Internasional didefinisikan oleh Prof. Dr. Adriani sebagai suatu kesatuan hukum yang mengupas suatu persoalan yang diatur dalam undang-undang nasional mengenai:
HUKUM PAJAK INTERNASIONAL
Leave a reply
Hukum Pajak Internasional didefinisikan oleh Prof. Dr. Adriani sebagai suatu kesatuan hukum yang mengupas suatu persoalan yang diatur dalam undang-undang nasional mengenai: