Tag Archives: Pengampunan Pajak

Mengenal “PAS-FINAL”

Program tax amnesty telah selesai. Akan tetapi, Pemerintah memberikan program baru yaitu PAS-FINAL. PAS-FINAL adalah prosedur yang memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan harta yang belum diungkap dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) (peserta tax amnesty) maupun belum dilaporkan dalam SPT setelah berakhirnya perioda tax amnesty dengan syarat tertentu.

Continue reading

Dibalik Keberhasilan Tax Amnesty

tax-amnesty

Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilaksanakan pemerintah merupakan program pengampunan pajak yang paling berhasil dibandingkan dengan negara lain yang sudah menerapkan (misal Australia, India, dan lain sebagainya). Tax Amnesty (pengampunan pajak) menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 didefinisikan sebagai berikut:

Continue reading