Seperti yang kita ketahui bahwa penerimaan negara terbesar berasal dari sektor perpajakan. Menurut data dari Departemen Keuangan, penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2018 mencapai 85,6%. Sehingga, pajak dapat dikatakan sebagai ujung tombak negara.
Pada suatu kelas, saya pernah bertanya “Bagaimana Anda ingin menghancurkan negara”, beberapa mahasiswa menjawab “Korupsi”. Hmmm,,,korupsi ya??….Iy, Bapak. Kemudian saya bertanya kembali “Anda sudah berapa kali mendengar kasus korupsi?, Jawab mahasiswa: banyak, Pak. Sampai sekarang negara Indonesia masih berdiri?. Iy, bapak…..Terus apa yang dapat membuat negara ini runtuh?….Mahasiswa diam.
Di keheningan, saya bertanya lagi “Anda ikhlas bayar pajak”,?…Beberapa mahasiswa menjawab “ngapain bayar pajak, ujung-ujungnya di korupsi. (Ok, point ini menandakan belum percayanya mahasiswa terhadap sistem perpajakan di Indonesia). Anda pernah melihat postur APBN?. Coba Anda bayangkan, ketika semua orang tidak membayar pajak, apa yang terjadi?…..”negara tidak mempunyai penerimaan yang cukup”?. Negara ini tidak ada penerimaan. Baik, sekarang Anda bayangkan “Seandainya anda tidak menerima uang transfer dari orang tua apa yang akan terjadi dengan Anda?…..Kami akan bingung, kami akan mencari utang. Nah, itulah yang dialami negara, ketika masyarakat enggan untuk membayar pajak.
Mari sebegai generasi milenial kita dukung Negara Indonesia menjadi negara yang maju dan mandiri, salah satunya dengan membayar pajak. Jangan salahkan negara, ketika jalan depan rumah Anda rusak, pelabuhan belum memadai, dan lain-lain. Anda sendiri masih enggan membayar pajak.