Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pemerintah mempunyai hak untuk memungut pajak kepada warga negaranya. Beberapa teori memberi dukungan bahwa pemerintah mempunyai hak memungut pajak kepada warga negaranya, salah satunya adalah teori Asuransi.
TEORI ASURANSI, MASIH RELEVAN KAH DALAM MENJELASKAN PEMUNGUTAN PAJAK?
Leave a reply