Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilaksanakan pemerintah merupakan program pengampunan pajak yang paling berhasil dibandingkan dengan negara lain yang sudah menerapkan (misal Australia, India, dan lain sebagainya). Tax Amnesty (pengampunan pajak) menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 didefinisikan sebagai berikut:
Dibalik Keberhasilan Tax Amnesty
Leave a reply