Sumber: www.paper.id
Perangkat Desa merupakan lembaga yang paling berdekatan dengan masyarakat. Sehingga, perangkat desa juga merupakan salah satu yang dapat mendorong masyarakat untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Oleh sebab itu, perangkat desa perlu melakukan berbagai usaha mengenai bagaimana membuat masyarakat sadar bahwa membayar pajak itu penting. Langkah yang efektif dilakukan dengan cara pembimbingan, pemahaman, pendekatan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari membayar pajak.
Beberapa hasil penelitian juga menyatakan bahwa perangkat desa memiliki peran dalam meningkatkan kepatuhan masyakat untuk membayar PBB P2, seperti hasil penelitian Arjani et al. (2017) dan Dewi dan Hidayatulloh (2019).
Dari hasil penelitian diatas, sudah seyogyanya perangkat desa dapat melakukan bimbinga, pemahaman, pendekatan, serta sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak. Sehingga, kegiatan tersebut dapat mengurangi tingkat keengganan masyarakat untuk membayar pajak dengan alasan masyarakat tidak tahu dari manfaat membayar pajak. Selain itu, perangkat desa juga berupaya untuk menjaga hati atau kepercayaan masyarakat, misalnya tidak korupsi.