Category Archives: Uncategorized

Melalui Pendidikan “Pajak” di kenal

Orang Bijak Taat Pajak. Slogan ini mungkin sering kita dengar. Pajak memang memiliki peran yang penting bagi negara Indonesia. Seperti yang kita tahu, pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar. Hal ini ditunjukan dengan penerimaan APBN yang lebih dari 70 persen berasal dari sektor pajak. Akan tetapi, masih banyak yang kurang sadar mengenai ini. Hal ini ditunjukan bahwa dari tahun 2010-2019 penerimaaan pajak belum pernah mencapai 100 persen.

sumber: cita.or.id (2020)

Faktor yang mendorong wajib pajak untuk tidak membayarkan pajak antara lain disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pajak. Oleh karena itu, lembaga pendidikan merupakan salah pihak yang berperan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dari 111 mahasiswa menyatakan bahwa mereka mengetahui pajak pertama kali di lembaga pendidikan, baik saat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

Sumber: Data Primer, diolah (2020)

Diagram diatas menunjukan bahwa dari 111 mahasiswa, 82,88 persen mengetahui pajak dari sekolah, 9,91 persen dari orang tua, dan 7,21 dari media. Sehingga, dari data ini lembaga pendidikan memiliki peran yang penting dalam menciptakan kesadaran pajak. Mahasiswa merupakan calon wajib pajak pada masa yang akan datang.

LINGKUNGAN SOSIAL DAN PENGGELAPAN PAJAK

https://i.poweredtemplates.com/i/cl/00/570/ppt_animation_332.gif

Penerimaan negara terbesar berasal dari sektor pajak. Sehingga, tidak heran bahwa pajak dijuluki sebagai ujung tombak penerimaan negara. Akan tetapi, beberapa wajib pajak masih enggan untuk membayarkan pajaknya. Hal ini ditunjukan dengan tingkat penerimaan pajak yang selalu dibawah target yang ditetapkan. Wajib pajak mungkin melakukan penghindaran pajak maupun penggelapan pajak.

BEDA PENGGELAPAN PAJAK DAN PENGHINDARAN PAJAK

Penghindaran pajak merupakan upaya yang dilakukan wajib pajak untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang tanpa melanggar undang-undang. Sedangkan, penggelapan pajak merupakan upaya yang dilakukan wajib pajak untuk tidak membayar pajak dengan sengaja melanggar undang-undang.

Norma Sosial

Menurut Hidayatulloh (2016), norma sosial merupakan salah satu faktor yang mendorong wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Hal ini berarti keluarga, teman, rekan kerja, atasan merupakan bagian yang dapat memengaruhi niat untuk menggelapan pajak. Jadi, ketika ketika dalam Masyarakat dan ada masyarakat yang membisiki kita untuk melakukan penggelapan pajak, maka kita mungkin akan terpengaruhi untuk melakukannya. Sehingga, hal ini sesuai dengan kata pepatah “Bila Kita Bergaul dengan Penjual Wangi, maka Kita akan Wangi juga

CINTA UANG DAN PERSEPSI ETIS?

HASIL RISET

Kecintaan pada uang yang merupakan kecintaan seseorang pada uang. Kecintaan pada uang lebih mengarah pada sifat tamak pada uang. Sehingga, Tang dan Chiu (2003) menyatakan bahwa individu memiliki rasa cinta uang akan lebih memperhatikan kebutuhan manusia. Oleh karena, tolak ukur kebahagiaan individu tersebut adalah banyaknya uang dimilikinya. Bahkan, individu tersebut rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Individu tersebut tidak memikirkan apa perbuatan yang dilakukannya etis atau tidak etis yang penting dia mendapatkan uang banyak.

Hasil penelitian Abdurahman dan Hidayatulloh (2020) juga memperoleh hasil bahwa kecintaan uang berpengaruh pada persepsi etis mahasiswa akuntansi. Sehingga, individu yang memiliki kecintaan pada yang besar akan cenderung untuk melakukan berbagai cara (bahkan tidak etis) guna mendapatkan uang.

Hasil penelitian Abdurahman dan Hidayatulloh dapat dibaca di SINI