Saya yakin Anda sering mendengar kata hadiah, mungkin Anda juga pernah mendapatkannya. Kalau Anda cermati hadiah dapat dikenakan PPh Pasal 21, 26, 23, Pasal 4 ayat 2 atau bahkan tidak terkena pajak. Berikut penjelasan mengenai hal tersebut.
Ada Apa Dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/PJ/2016?
Kita mungkin sudah tahu, bahwa penghasilan pegawai tetap/pensiunan yang dipotong pajak untuk setiap bulan adalah jumlah penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya jabatan/biaya pensiunan yang besarnya ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan, Iuran Pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (UU Nomor…
Orang Sekitar Mempunyai Pengaruh Dalam Aktivitas Perpajakan?
Orang yang berada disekitar Wajib Pajak mempunyai pengaruh terhadap aktivitas yang akan dilakukan oleh wajib pajak. Aktivitas tersebut seperti aktivitas untuk menggelapan pajak maupun aktivitas untuk mengikuti tax amnesty. Hal ini didukung dari hasil penelitian: