Tag Archives: Penggelapan Pajak

RELIGIUSITAS DAN PERSEPSI TIDAK ETIS

 

Tulisan ini saya buat berdasarkan dua hasil riset saya, Yaitu:

  1. Faktor-Faktor Yang Mendorong Wajib Pajak Pribadi Untuk Menggelapan Pajak [Artikel Klik Di SINI)
  2. Pengaruh Religiusitas dan Love of Money Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi (Dipresentasikan pada The 2nd Airlangga National Conference of Accounting, 2018)

Saya sangat tertarik dengan pembahasan religiusitas. Hal ini karena protes dari seseorang dengan hasil penelitian saya. Penelitian saya menemukan hasil bahwa “Religusitas tidak berpengaruh terhadap niat untuk menggelapan pajak”. Hasil ini senada dengan Welch et al. (2005), yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki persepsi yang sama mengenai penggelapan pajak terlepas dari religiusitasnya. Bahkan, McKechar et al. (2013); Utama dan Wahyudin (2016), mengungkapkan bahwa belum ditemukannya bukti yang menyatakan bahwa religuisutas sebagai salah satu faktor yang memengaruhi norma pajak. Lebih lanjut, McKechar et al. (2013) menyatakan bahwa integritas pribadi dianggap memiliki efek yang lebih kuat pada sikap kepatuhan pajak dibandingkan dengan sikap beragama. Penelitian saya yang berjudul “Pengaruh Religiusitas dan Love of Money Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ” juga menemukan hasil bahwa religiusitas tidak berpengaruh terhadap persepsi etis mahasiswa akuntansi.

Bagi yang tidak berkenan dengan dua hasil penelitian saya, silahkan melakukan bantahan melalui penelitian juga. Perbedaan dalam bidang akademik menyenangkan. Kita dapat saling berbagi hasil penelitian dan saling diskusi hasil penelitian.

 

 

PENGGELAPAN PAJAK LAGI?

Tentunya kita sudah tahu, bahwa sumber pendapatan negara sebesar 85,6% masih berasal dari pajak (Data menurut laman Kementerian Keuangan). Begitu pentingnya peran pajak, Namun beberapa orang masih enggan untuk membayar pajak.

Hidayatulloh (2016) melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang mendorong wajib pajak pribadi untuk menggelapan pajak. Penelitian Hidayatulloh (2016) memperoleh hasil bahwa norma subjektif dan kontrol perilaku persepsian berpengaruh terhadap niat untuk menggelapan pajak.

Logikanya seperti apa?

Seseorang melakukan penggelapan pajak salah satunya dipengaruhi oleh orang disekitarnya, baik teman, keluarga, atasan dan sebagainya. Sehingga, benar juga kita harus mencari teman yang dapat memotivasi atau mendorong kita menjadi lebih baik.

Ternyata selain orang yang disekitar kita, pengalaman masa lalu juga mempunyai peran dalam aktivitas penggelapan pajak. Misal, ketika kita melakukan kesalahan di masa lalu maka kita berupaya untuk mengurangi atau bahkan menghindari permasalahan yang serupa. Misalnya, ketika kita jadi mahasiswa dan kita pernah mengalami kegagalan belajar. Kegagalan tersebut mungkin disebabkan karena sistem belajar yang menggunakan SKS (Sistem Kebut Semalam) maka mahasiswa tersebut harus dapat mengubah sistem belajarnya agar tidak mengalami kegagalan belajar lagi.

 

lebih jelas silahkan baca artikel Hidayatulloh (2016)–>Disini

 

 

RELIGIUSITAS DAN NIAT UNTUK MENGELAPKAN PAJAK

Kita mungkin beranggapan bahwa seseorang yang mempunyai tingkat religiusitas yang lebih tinggi tidak mungkin di pikiran/hati mereka untuk melakukan penggelapan pajak. Akan tetapi, hal ini tidak didukung oleh hasil penelitian Hidayatulloh (2016). Penelitian Hidayatulloh (2016) menemukan hasil bahwa religiusitas tidak berpengaruh terhadap niat untuk menggelapan pajak. Hasil penelitian Hidayatulloh (2016) secara tidak langsung didukung oleh hasil penelitian Welch et al. (2005); McKerchar et al. (2013); Utama dan Wahyudi (2016).

Continue reading