Tag Archives: Penghapusan

Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Wajib pajak dapat melakukan penghapusan NPWP ketika wajib pajak tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan persyaratan objektif. Persyaratan Subjekif dan Persyaratan Objektif termuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Persyaratan Subjektif adalah persyaratan yang sesuai dengan ketentuan mengenai subjek pajak dalam undang-undang pajak penghasilan, sedangkan persyaratan objektif adalah persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan atau diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan sesuai dengan undang-undang pajak penghasilan.

Continue reading