Assalamualaikum,
Diberitahukan kepada asisten dan grader semester Gasal 2018/2018 untuk mengisi FORM INI. Informasi yang Anda isi akan digunakan sebagai bahan untuk pembuatan SK. Pengisian form ini maksimal 28 Febuari 2019. Terima kasih
Assalamualaikum,
Diberitahukan kepada asisten dan grader semester Gasal 2018/2018 untuk mengisi FORM INI. Informasi yang Anda isi akan digunakan sebagai bahan untuk pembuatan SK. Pengisian form ini maksimal 28 Febuari 2019. Terima kasih
Diberitahuakan kepada Mahasiswa Akuntansi bahwa Program Studi Akuntansi UAD semester Genap 2018/2019 membuka lowongan sebagai Asisten dan Grader Dosen.
Persyaratan:
1. Mahasiswa prodi Akuntansi yang masih aktif
2. Memiliki nilai A untuk mata kuliah yang ingin dilamar
3. IPK minimal 3.25
4. Bersedia mengajar untuk sesi tutorial
5. Untuk KRS, bersedia mengambil mata kuliah yang tidak bertabrakan dengan mata kuliah yang di-asistensi/ di-grader
6. Satu mahasiswa diperbolehkan mengambil maksimal 3 mata kuliah yang di-asistensi/ di-grader
Jika anda memenuhi persyaratan dan tertarik menjadi Asisten atau Grader silahkan mengajukan surat lamaran dengan dilampiri;
1. Photo Copy Kartu Mahasiswa
2. Transkrip nilai atau FC KHS
3. Surat lamaran asisten / grader yang diinginkan
4. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup yang disertai dengan foto diri.
Apa tugas Grader?
Apa tugas asisten mata kuliah?
Apa tugas asisten praktikum
Don’t miss it….. Lumayan buat nambah “Itung-itung nambah Pengalaman Kerja Cuy…..”
PERHATIAN
1. Silahkan melakukan pendaftaran di link INI
2. Berkas lamaran diupload paling lambat tanggal 20 Februari 2019, Pukul 23.59
3. Tidak menerima berkas lamaran dalam bentuk hardcopy
Kalau ada pertanyaan dapat disampaikan ke email: amir.hidayatulloh@act.uad.ac.id
Terima Kasiih
Koordinator Praktikum Prodi Akuntansi
Amir Hidayatulloh, S.E., M.Sc
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda mungkin hilang, rusak, atau Anda memang ingin ganti baru. Bisa ko, silahkan cermati ilusi percakapan antara Wajib pajak dan Petugas KPP.
Ronal (Wajib Pajak I): Rizky, NPWP ku kena hujan nie, jadi rusak!
Rizky (Wajib Pajak II): IY Nie, NPWP ku malah hilang ntah kemana. Jadi bingung nie, gimana ya?
Fauzy (Wajib Pajak III): Tenang aja, pasti ada solusinya. Yuk, kita tanyakan ke Direktur Jenderal Pajak.
Akhirnya Ronal sebagai perwakilan temannya datang ke KPP untuk menanyakan permasalahanya.
Petugas KPP: Selamat pagi Bapak, silahkan duduk, ada yang bisa saya bantu?
Ronal: Terima Kasih, Iy Bapak. Bapak begini, NPWP saya rusak karena kena air hujan? apakah saya bisa menccetak ulang NPWP?
Petugas KPP: Bisa, begini prosedurnya.
silahkan Anda ajukan formulir pendaftaran cetak ulang kartu NPWP, dengan melampirkan:
ORANG PRIBADI
BADAN
BENDAHARA
setelah formulir permohonan cetak ulang dan melengkapi lampiran, dapat mengajukan permohonan pada:
Seluruh KPP atau KP2KP untuk orang pribadi dengan menunjukan KTP Asli
KPP atau KP2KP tempat terdaftar untuk Badan dan/atau Bendahara
Ronal: Oh Gtu, itu berlaku juga untuk NPWP yang hilang?
Petugas Pajak: Iy Bisa, tapi perlu diingat ya “permohonan cetak ulang kartu NPWP dapat diajukan setelah satu bulan terdaftar“. Ada yang bisa kami bantu lagi, Bapak?
Ronald: Oh Tidak, Terima kasih
Mohon maaf kalau ada kesamaa Nama dalam dialog tersebut.
Sumber: IG: ditjenpajakri