Category Archives: Uncategorized

SEKILAS PENGADILAN PAJAK

Pengadilan pajak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002.  Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak dan Penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib pajak atau Penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan undang-undang penagihan pajak dengan surat paksa.

Sususunan Pengadilan Pajak terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Sekretaris, dan Panitera. Pimpinan terdiri dari satu ketua dan paling banyak lima wakil ketua.

 

PENGUMUMAN ASISTEN DAN GRADER PRODI AKUNTANSI SEMESTER GASAL 2018/2019

Assalamualaikum,

Kepada Asisten dan Grader prodi Akuntansi Semester Gasal 2018/2019 diharapkan kehadiran pada:

Hari, Tanggal: Sabtu, 1 September 2018

Pukul             : 10.30-selesai

Ruang           : 305 A

Bagi Assisten dan Grader diharapkan datang tepat waktu. Daftar Asisten dan Grader terlampir. Daftar asisten

Wasalamualaikum,

BAGAIMANA SEANDAINYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK DISESUAIKAN DENGAN UPAH MINIMUM REGIONAL?

Penghasilan tidak kena pajak sudah beberapa kali mengalami perubahan. Penerapan penghasilan tidak kena pajak sampai saat ini berlaku nasional. Hal tersebut berarti bahwa besarnya penghasilan tidak kena pajak di Indonesia sama dimanapun propinsi, kabupaten, atau desa. Tahun 2017 pernah terdengar bahwa penghasilan tidak kena pajak akan disesuaikan dengan UMR pada masing-masing daerah. Hal ini tentunya akan memunculkan pro dan kontra. Sehingga, saya tertarik untuk mengangkat isu ini pada kelas Perpajakan, Program Studi Ekonomi Pembangunan, Program Studi Akuntansi, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Ternyata ketika didiskusikan di kelas, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra. Berikut alasan mahasiswa pro maupun kontra terhadap kebijakan tersebut [UNDUH DISINI]