RELIGIUSITAS DAN PENGGELAPAN PAJAK

Seperti yang kita ketahui, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Bahkan, pajak adalah sumber penerimaan terbesar negara Indonesia. Namun, kalau kita amati beberapa wajib pajak masih enggan untuk membayarkan pajaknya. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi wajib pajak untuk menggelapan pajak adalah faktor religiusitas.

Religiusitas secara umum dibagi menjadi dua yaitu religiusitas intrinsik dan religiusitas ekstrinsik.

Seperti yang dikemukan oleh Allport dan Ross (1967), religiusitas intrinsik adalah keyakinan individu untuk memeluk agama serta menjalankan dengan sungguh-sungguh. Sedangkan, religiusitas ekstrinsik adalah partisipasi individu guna mencapai tujuan bersama. So, individu yang memiliki religiusitas ekstrinsik adalah individu yang menggunakan agama sebagai dukungan sosial maupun kepuasaan semata.

Artikel lengkap dapat di baca di SINI