Kita mungkin beranggapan bahwa seseorang yang mempunyai tingkat religiusitas yang lebih tinggi tidak mungkin di pikiran/hati mereka untuk melakukan penggelapan pajak. Akan tetapi, hal ini tidak didukung oleh hasil penelitian Hidayatulloh (2016). Penelitian Hidayatulloh (2016) menemukan hasil bahwa religiusitas tidak berpengaruh terhadap niat untuk menggelapan pajak. Hasil penelitian Hidayatulloh (2016) secara tidak langsung didukung oleh hasil penelitian Welch et al. (2005); McKerchar et al. (2013); Utama dan Wahyudi (2016).
RELIGIUSITAS DAN NIAT UNTUK MENGELAPKAN PAJAK
Leave a reply