Hari pajak yang diperingati di lingkungan direktorat jenderal pajak menurut Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 adalah 14 Juli 1945. Unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan upacara bendera untuk memperingati hari pajak. Selain mengadakan upacara bendera, unit kerja…