Monthly Archives: May 2018

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-11/PJ/2018

Badan/Lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Berikut daftar nama Badan/Lembaga tersebut–>Klik DISINI

Automatic Exchange of Information (AeOI)


Saat ini 100 negara/yuridiksi sudah memiliki komitmen untuk melakukan Automatic Exchange of Information (AeOI) termasuk didalamnya adalah negara G20. Dari 100 negara/yuridiksi yang memiliki komitmen untuk melakukan AeOI sebanyak 50 negara/yuridiksi melakukan AeOI pertama kali pada bulan September 2017, dan 50 negara/yuridiksi lainnya melakukan AeOI pertama kali pada September 2018 termasuk Indonesia.

APA MANFAATNYA INDONESIA MENGIKUTI AEOI?

Beberapa manfaat yang diperoleh Indonesia ketika mengikti AeOI adalah sebagai berikut:

Continue reading

Bagaimana Menghitung Penghasilan Bruto yang sebenarnya tidak diketahui?

Wajib pajak yang menyelenggarkan pembukuan atau pencatatan, atau dianggap memilih menyelenggarakan pembukuan, yang pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Wajib Pajak:

  1. Tidak atau tidak sepenuhnya menyelenggarakan kewajiban pencatatan atau pembukuan; atau
  2. Tidak atau tidak sepenuhnya memperlihatkan dan/atau meminjamkan pencatatan atau pembukuan atau bukti pendukungnya.

Continue reading